Anies Mau Utak
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melontarkan kritik keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.
Kritikan itu disampaikan Trubus setelah Anies Baswedan berencana kembali merevisi UMP DKI, setelah sebelumnya Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terlebih dahulu melakukan revisi dan menaikan UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667.
Kenaikan UMP itu kekinian disebut belum final dan bakal kembali diutak Anies Baswedan dalam waktu dekat ini. Trubus menila ada rencana politik terselubung Anies Baswedan dalam upaya mengubah-ubah UMP DKI itu.
Baca Juga: Politikus PDIP Bongkar Siasat Anies Baswedan, Isinya Tajam
"Itu mencla-mencle, berubah-ubah, inkosisten, tidak sungguh-sungguh. Ini kan berbau memang nuansanya kan politis. Jelas itu membingungkan pelaku usaha juga," kata Trubus Rabu (22/12/2021).
Adapun wacana untuk kembali mengutak atik UMP DKI Jakarta itu dibocorkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga. Informasi itu dia dapatkan ketika mengobrol dengan mengobrol dengan Kepala Disnakertransgi DKI, Andri Yansyah terkait kenaikan UMP DKI Jakarta yang dinilai diambil secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kebijakan ini jelas bermasalah, kontraproduktif karena persoalannya kebijakan itu sudah ditetapkan sebelumnya melalui tiga pihak sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Jadi karena sudah ditetapkan, maka kalau misalnya melakukan revisi sendiri itu jelas melanggar aturan," tegas Trubus.
Diberitakan sebelumnya, UMP 2022 yang awalnya ditetapkan naik hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu diubah Anies Baswedan menjadi 5,1 persen atau Rp225.667. Hal ini membuat pengusaha geram dan mengancam bakal menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.
Tidak hanya pengusaha, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga berang dengan keputusan tersebut. Pasalnya Anies memutuskan hal ini tanpa mendiskusikannya dengan Dewan Kebon Sirih. Bahkan DPRD DKI Jakarta sampai belum mengetahui secara jelas alasan Anies merubah nominal UMP itu.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- Kapan Pengumuman Hasil Pascasanggah CPNS 2024? Berikut Jadwalnya
- Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!
- Suap WTP dari BPK, Apa Kata Bu Sri Mulyani?
- Cara Menyimpan Cabe Biar Awet Tanpa Perlu Masuk Lemari Es
- Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
- Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- Asyik Memotret, Wanita Ini Tewas Tersambar Baling
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- Berapa Batasan Waktu Jalan Kaki untuk Penderita Diabetes?
- Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
- Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru